Jumat, 30 November 2012
A.
Markus Tullius Cicero dan Herbert Spencer
1.
Marcus
Tullius Cicero
Nama lain dari Marcus Tullius
adalah Cicero (berasal dari bahasa latin untuk buncis,cicer) ia berkebangsaan
Romawi Kuno lahir di Arpinum, sebuah kota bukit 100km (62 mil) selatan Republik romawi pada tanggal 3 Januari 106 SM,
meninggal di Formia, Republik Romawi pada tanggal 7 Desember 43 SM. Ayahnya adalah seorang anggota order berkuda
dengan koneksi yang baik di Roma, meskipun ia sebagai semi-sah tidak tidak bisa masuk kehidupan publik, sehingga ia
mengganti rugi ini dengan mempelajari secara ekstensif. Sejak kecil Cicero sudah didik dan diarahkan
pada hal-hal yang bersifat klasik dan suatu ketika siap berkarir dibidang
hukum.
Kematian Cicero karena dibunuh oleh
pihak Antonius setelah terbentuk tritunggal ke-2 antara lawan itu bersama
Lepidus, hal ini terjadi karena Macus Tullius Cicero memihak kepada Octavianus. Marcus Tullius Cicero adalah seorang orator
dan negarawan Romawi kuno yang umumnya dianggap sebagai ahli pidato latin dan
ahli gaya prosa, selain itu ia juga sebagai pengacara, politikus dan filsuf. Cicero lebih dikenal sebagai seorang filsuf
dan negarawan hal ini disebabkan karena kecintaannya terhadap filsafat Yunani Kuno
baik pra skoratik maupun post skoratik.
Cicero menikahi Terentia yang
berasal dari keluarga kaya dan kelas penguasa, kemudian pada tahun 75 SM ia
menjabat sebagai questor yang membawanya kepada keanggotaan senat, merupakan
dewan tertinggi kekaisaran Romawi. Kesuksesan
besar yang diraihnya pada saat ia dituntut oleh Verres Caius untuk mengurus
pemerintahan ekstrim di Sisilia. Setahun
kemudian setelah ia memperoleh kesuksesan tepatnya pada tahun 69 SM ia bekerja
di pekerjaan umum dan permainan (sebagai aedile) dan sebagai hakim (praetor).
Tahun pertama menjadi anggota senat
Cicero ditawari menjadi anggota ke empat dari aliansi yang terdiri dari Caesar
(100-44 SM), Pompey (106-48 SM) dan Crassus (140-91 SM) yang pada akhirnya
disebut dengan tiga serangkai. Cicero
secara tegas menyampaikan ketidaksukaanya untuk metode kekerasan yang digunakan
oleh Caesar, hal ini menyebabkan pengasingan bagi Cicero atau dipaksa ke
Makedonia, selama 16 bulan.
2.
Herbert
Spencer
Herbert Spencer
lahir di Derbyshine, Midline, Inggris 27 April 1820 dan meninggal pada tanggal
8 Desember 1903 dari pasangan William dan Haerriet Spencer. Herbert Spencer memiliki 9 saudara namun
hanya Herbert Spencer yang mampu bertahan hidup karena pada saat itu keluarga
Herbert Spencer sedang mengalami perlawaan sebuah penyakit yang menjadi semacam
mozaik dari zaman Victorian abad ke-19. Inggris
yang memasuki revolusi industri terporosok kedalam problem negara industri yang
sangat suram sekaligus memprihatinkan, karena pada saat itu bangunan pabrik
tua, tidak terawat, ventelasi yang minim, kotor, penuh jelaga hitam, sempit,
sumpek, limbah pabrik yang mencemari udara dengan asap hitam, sanitasi yang
tidak terawat serta jalanan yang buruk.
Herbert Spencer
pada usia 17 tahun sudah menjadi seorang insinyur sipil disebuah perusahaan kereta api di London
dan Birmingham dan kemudian menjadi wakil kepala bagian mesin karena ia memiliki
kemampuan baik dalam ilmu mekanika, sehingga hal ini pula yang mempengaruhi imajinasinya dalam bidang
ilmu pengetahuan terutama dibidang biologi, masyarakat dan ilmu sosial. Tulisan pertama yang dihasilkan Herbert
Spencer adalah On The Proper Sphere of Goverment dibidang ilmu sosial pada saat
ia menjadi seorang insiyur yang kemudian dimuat di majalah Non Comformist pada
tahun 1842 kemudian tahun 1848 tulisan tersebut dimuat di majalah ekonomi
terkemuka yang berbasis di London yakni The Economist
Tulisan-tulisan
yang dimuat oleh Herbert Spencer mendapat sambutan hangat dari para pembaca
sehingga mereka akan membayar terlebih dahulu sebelum tulisan itu dimuat. Fenomena seperti ini membut Herbert Spencer
berfikir untuk beralih profesi menjadi seorang penulis ilmu pengetahuan di
bidang sosial, sehingga pada usia 28 tahun Herbert Spencer menjadi wakil
direktur majalah The Economist. Melalui
majalah ini Herbert Spencer banyak bertemu dengan orang-orang terkenal pada
masa itu seperti Thomas Huxley dan George Eliot.
Kemampuan Herbert
semakin terasah setelah ia beralih profesi hal ini terlihat pada saat ia
berusia 30 tahun dengan menerbitkan buku perdananya yang berjudul Social Static,
kemudian tiga tahun kemudian Herbert Spencer memutuskan untuk hanya berfokus
pada ilmu pengetahuan, dimana hal ini didukung oleh banyaknya harta yang
diwariskan oleh pamannya yakni Thomas Spencer sehingga ia tidak lagi bekerja
namun hanya berkonsentrasi pada menulis.
Keberhasilan Herbert Spencer dalam menulis karena kegemarannya dalam
membaca buku juga sebagai kolektor yang tekun mengumpulkan fakta-fakta, baik informasi,
membuat sistematika atau klasifikasi data tentang masyarakat dimanapun didunia
ini.
B.
Pendidikan
1.
Marcus
Tullius Cicero
Cicero mengenyam pendidikan di Roma
untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik, hal ini dilakukan oleh sang ayah
setelah melihat ketertarikan dan kegemarannya dalam membaca tulisan-tulisan di
perpustakaan sang ayah, sehingga selain Cicero mendapatkan pendidikan yang
terbaik di Roma juga agar mampu meningkatkan status sosial mereka. Tahun 79 SM Cicero belajar ke Rhodes untuk
memperdalam tentang filsafat dan retorika termasuk ajaran para stoisisme,
selain ke Rhodes Cicero juga pergi ke Athena untuk belajar, tahun 76 SM ia
kembali ke Roma.
2.
Herbert
Spencer
Pedidikan yang dijalani oleh
Herbert Spencer dirumahnya adalah pendidikan teknik dan bidang utitarian bukan
seni dan humaniora, kemudian pendidikannya dilanjutkan setelah ia menjadi
sebagai insinyur dan wakil kepala bagian mesin di perusahaan kereta api di
London dan Birmingham.
C.
Pemikiran/Teori-teori
1.
Marcus
Tullius Cicero
Cicero adalah pemikir besar
Romawi tentang negara dan hukum. Pemikiran Cicero banyak dipengaruhi oleh
karya-karya plato dan filsafat kaum Stoa.
Hampir semua karya Cicero tentang filsafat, politik, atau retorika (ilmu
berbicara) adalah dalam bentuk dialog.
Mereka ditulis dalam bahasa latin elegan, beberapa di khususkan untuk
agama, etika, dan mata pelajaran filsafat lainnnya. Karangan-karangan yang dihasilkan oleh Cicero
sangat berharga karena didalamnya direproduksi teori dari banyak filsuf Yunani
terkemuka seperti Stoa dan Epikuros.
Karya lain dari Cicero adalah teori politik terutama “De Republica”
(54-51 SM) tentang negara dan “De Legibus” tentang hukum dan undang-undang yang
dimulai pada tahun 52 SM.
Buku Cicero yang terkenal adalah De
republica (Commenwealth), dimana buku ini memiliki kemiripan dengan buku Plato
yang berjudul Republic tentang asal mula terbentuknya sebuah negara. Isinya
berbentuk dialog antar para sahabat.
Lima ajaran utama Cicero tentang
politik sebuah negara adalah (utariromauli.wordpress.com) :
a.
Mengkonfrontasi
pertanyaan kewajiban para filsuf dalam negara;
b.
Membahas
tentang sifat persemakmuran (commentwealth);
c.
Diskusi
tentang hukum alam;
d.
Pembelaaan
keadilan sebagai sebuah atribut universal dari akal dan dapat diakses oleh
semua makhluk rasional;
e.
Mendiskusikan
ciri-ciri penguasa yang baik, moral baik dan sifat praktis penguasa menjadi
kekuatan yang dapat memberi motivasi.
Pandangan Cicero negara adalah
suatu kenyataan yang harus ada dalam kehidupan manusia. Negara disusun oleh manusia berdasarkan atas
kemampuan rasionya, khususnya rasio murni manusia yang disesuaikan dengan hukum
alam kodrat. Cicero dalam bukunya De
Republika (On the Commonwealth)
menawarkan bentuk negara yang menganut sistem konstitusi campuran yaitu sebuah
konstitusi yang menggabungkan dari berbagai kebaikan sistem politik yakni monarki,
aristrokasi dan demokrasi.
Monarki dimata Cicero adalah
keberadaan seorang raja layaknya seorang bapak yang akan mengayomi anak-anaknya,
namun rakyat memiliki bagian yang terlalu kecil dan suara yang tidak signifikan
dalam administrasi (monarki menjadi tirani).
Aristrokasi menurut Cicero memiliki kebijaksanaan akan memimpin dan membimbing negara, namun kebebasan rakyat
terlalu dibatasi karena tidak dilibatkan dalam pembagian kekuasaan politik
(aristokrasi menjadi pluktorasi atau ologharki), sedangkan demokrasi memiliki ruang
pada rakyat untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik (demokrasi
menjadi hukum rimba).
De Legibus merupakan buku Cicero
tentang hukum alam. Cicero
mendefinisikan hukum adalah nalar tertinggi yang ditanamkan ke alam untuk
memerintahkan apa yang harus dilakukan dan melarang hak sebaliknya. Hukum adalah kekuatan alamiah, ia merupakan
pikiran dan nalar manusia yang cerdas, standar yang digunakan untuk mengukur
keadilan dan ketidakadilan. Cicero
menekankan bahwa apapun yang dibuat oleh manusia atau tradisi apapun yang
mereka praktekkan, yang tidak sesuai dengan hukum alam itu tidak absah, dengan
demikian manusia buka merupakan subjek abadi hukum yang dibebankan kepadanya
melainkan hanya untuk “hukum alam” yang diberikan kepada dirinya sendiri.
Cicero menganggap adalah sebagai
pondasi mutlak yang krusial bagi pendidikan dan keluhuran sipil, kesatuan dan
ketertiban negara, karena agama memberikan kewenangan kepada negara sehingga
memungkinkannya memerintah loyalitas dan kepatuhan dari warga negara.
Karya-karya Cicero juga sampai
batas tertentu didasarkan pada ide-ide Yunani, namun dasarnya diperkuat oleh jenius
Romawi seni untuk seni pemerintah dan pengalaman yang cukup.
2.
Herbert
Spencer
Ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh
Herbert Spencer tidak hanya dibidang sosial namun juga dibidang filsafat dengan
mengembangkan aspek utiliter dan evolusioner, ia seorang filsuf Inggris dan
seorang pemikir teori liberal klasik terkemuka selain itu ia juga orang yang
pertama memperkenalkan pemikirannya tentang konsep Survival of The Fittest (yang
kuatlah yang akan menang) dalam bukunya Social Static pada tahun 1850, dia
yakin bahwa kekuatan power hidup manusia adalah sarana untuk menghadapi ujian
hidup serta menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan sosial maupun
fisik. Seleksi alam yang kuatlah yang
menang menjadi prasyarat manusia menuju puncak kesempurnaan dan kebahagiaan. Konsep
ini untuk menggambarkan kekuatan fundamental ilmu biologi yang menjadi dasar perkembangan
evolusioner. Survival of The Fittest merupakan
konsep yang dipengaruhi karya Thomas R.Malthus mengenai tekanan kependudukan (An
Eassy on the Principle of Population) yang berisi tentang perjuangan untuk
bertahan bagi suatu masyarakat atau bagi beberapa masyarakat agar menghasilkan
keseimbangan karena perubahan yang terjadi dari keadaan homogen yang tidak
terpadu menjadi heterogen yang terpadu (manusia mengalami evolusi dari sebuah
kesederhanaan ke hal yang lebih kompleks).
Menurut Horton dan Hurt dalam Ahmad
Najip, Herbert Spencer dan Darwin melihat adanya persamaan antara evolusi organisme
dan evolusi sosial. Pandangan Herbert
Spencer dalam evolusi sosial terkenal dengan sebutan Darwinisme sosial atau
Social Darwinism. Dawrinisme sosial
menggambarakan bahwa perubahan dalam
masyarakat berlangsung secara evolusioner (lama) yang dipengaruhi oleh kekuatan
yang tidak dapat diubah oleh prilakui manusia, dengan kata lain evolusi sosial
atau darwinisme sosial ini adalah serangkaian perubahan sosial dalam masyarakat
yang berlangsung dalam waktu yang lama yang berawal dari kelompok suku atau
masyarakat yang sederhana dan homogen kemudian secara bertahap menjadi kelompok
suku atau masyarakat yang lebih maju dan akhirnya menjadi masyarakat yang
homogen dan kompleks. Herbert Spencer
yakin bahwa masyarakat mengalami evolusi dari masyarakat primitif ke
masayarakat industri.
Darwinisme sosial dapat digolongkan
kedalam empat kelas yaitu :
a.
Teori
Naluri
Menurut teori ini kesatuan masyarakat dan
koherensinya disebabkan oleh suatu kecenderungan biologis dalam diri manusia,
yaitu suatu naluri sosial yang disebut herd instinct atau gregarius instinct
(naluri kelompok) yang membuat manusia mengakui dan menyukai teman-teman sesama. Struggle for life senantiasa menonjol, dimana ia merasa diri mereka terancam oleh
orang lain yang hendak memakai dia demi bisa bertahan hidup. Keadaan ini telah menyebabkan bahwa oleh alam
sendiri membentuk bada fisik dan badan sosial.
b.
Teori
ras
Ludwig Gumplowich (1838-1909) memiliki
teori perang, dimana ia berkeyakinan bahwa telah menemukan didalam Darwinisme
yang menyikapi seluruh sejarah. Darwin
telah membuktikan adanya evolusi biologis yang melalui tahap-tahap seleksi dan
adaptasi. Teori ini diterapkan oleh
Gumplowicz pada sejarah, menurut Gumplowicz sejarah adalah proses seleksi terus
menerus, dimana golongan yang paling sehat dan kuat pada akhirnya selalu
menang.
c.
Teori
determinasi
Banyaknya teori monokausal yang bermaksud
untuk mengembalikan seluruh kehidupan sosial pada suatu faktor penyebab. Teori determinasi Fredric Le Play (1806-1882)
patut untuk diperhatikan. Ia
menginginkan pemulihan keadaan ketertiban dalam negeri, namun ia menghadapi
masalah bagaimana cara mengembalikan orang-orang merasa aman. Ia memiliki pendapat terhadap jawaban
permasalahan tersebut yakni hal itu menyangkut keluarga. Struktur keluarga dan pola relasi-relasi
kekeluargaan langsung menentukan apakah masyarakat terdiri bukan dari
individu-individu melainkan dari keluarga-keluarga.
d.
Teori-teori
evolusi
Pemakaian konsep evolusi berarti melihat
kembali waktu-waktu lampau yaitu ke suatu keadaan dahulu, lalu menelusuri
tahap-tahap pendahuluan yang telah dilalui sebelumnya. Ada beberapa tinjauan dari teori evolusi pada
abad lampau. Tinjauan-tinjauan tersebut
antara lain:
1)
Evolusionisme
Evolusionisme berarti proses
peningkatan ke arah tercapainya keadaan yang lebih sempurna. Leonardo T. Hobhouse (1864-1929) pengarang
Mind and Evolution, Morals and Evolution
(1906) dan Social Development (1942).
Dari segi sosiologi buku yang terakhir ini penting, ia menolak teori
evolusi ekstrem yang langsung menerepkan konsep-konsep Darwin. Ia berpendapat bahwa teori-teori evolusi yang
ekstrem tidak mungkin menghasilkan pengertian baik tentang masyarakat. Sebaliknya pengertian dikaburkan, itulah
sebabnya Hobhouse mencoba menyusun sejumlah ukuran atau indikator objek bagi
evolusi suatu masyarakat.
2)
Involusionisme
Kata involusi berarti kemunduran,
jadi involusionisme adalah ajaran bukan manusia yang mengalami kemunduran. Hal ini terjadi pada saat seperti memcahkan
masalah kehidupan dan kebudayaannya tidak senantiasa menunjukkan kemajuan
terus-menerus.
Sosiolog perancis yang bernama
Vacher de Lapouge dalam bukunya Les Selection Socialis mengatakan bahwa proses
pembudayaan semakin menjauhkan dan mengasingkan manusia dengan alam. Terpengaruh oleh Rousseau dan pengikutnya
dari zaman romantic dan program mereka berupa “kembalilah ke alam” ia mengajarkan
bahwa alam berarti “evolusi” sedangkan kebudayaan berarti “involusi”. Pokok-pokok dari tiap kebudayaan bersifat
antisosial. Kebudayaan tidak
mengejewantahkan sosialitas manusia dan tidak merupakan tanda kebesaran dan
kehormatannya. Sebaliknya, kebudayaan
menghambat dan merusak tiap-tiap evolusi dan perkembangan yang sejati.
Involusionisme
dalam hal ini ada adanya paham ketertutupan atau ketidaksipan suatu kelompok
masyarakat untuk menerima terhadap hal-hal baru guna kemajuan dan perkembagan
kebudayaan maupun peradaban sosial masyarakat setempat.
3)
Teori-teori
sinkritistis
Nocholas Danilevski (Rusia,1822-1885)
menerbitkan sebuah buku pada tahun1869 yang berjudul Russia and Europa yang
menyebutkan tiga perubahan besar peradaban dunia yang masing-masing mempunyai
riwayat hidup yang kurang lebih sama hidupnya dengan organisme yaitu masa muda,
masa dewasa dan masa runtuh. Perbedaan
itu masing-masing memiliki ciri-ciri yang unik dan istimewa diwaktu mereka
dewasa, misalnya masyarakat Yunani menjadi unik dibidang kesenian dan filsafat,
masyrakat Romawi dibidang hukum dan organisasi politik.
Karya-karya yang dihasilkan oleh
Herbert Spencer menurut Koentjaraningrat dalam Ahmad Najip mendasarkan konsepsi
bahwa seluruh alam, baik yang berwujud organis, nonorganis maupun superorganis
berevolusi kerena dorongan kekuatan mutlak yang kemudian disebut dengan evolusi
universal. Herbert Spencer menekankan
pentingnya pendekatan bagi seluruh gejala alam yang ada serta meningkatkan
pendekatan bagi pengkajian kehidupan sosial (Ahmadnajib.wordpress.com), dalam
kutipan yang sama ia juga memperkenalkan pendekatan yang baru yaitu pendekatan
empiris dengan data konkret yang memisahkan antara agama dan metafisik dengan
ilmu pengetahuan yang dapat dibuktikan oleh siapa saja dan kapan saja dengan
hasil yang sama. Pendekatan empiris yang
diperkenalkan oleh Herbert Spencer mendapat tantangan dari para pemuka agama,
menyadari hal yang demikian menurut Siahaan dalam Ahmad Najib akhirnya Herbert
Spencer melakukan rekonsiliasi antara ilmu pengetahuan dan agama, dimana ia
membedakan fenomena kedalam kedua kelompok yakni fenomena atau kejadian yang
dapat diketahui (pengalaman nyata yang mudah diterima oleh akal manusia) dan
fenomena atau kejadian yang tidak dapat diketahui (hal-hal atau kejadian yang
berada diluar ilmu pengetahuan dan konsepsi manusia).
Herbert Spencer terus berusaha
mencari sumber-sumber asli dan menganalisis perkembangan aneka ragam ide yang
tercatat didalamnya, dimana ia memulai dengan tiga garis besar teorinya yakni
(Ahmadnajib.wordpress.com) : materi yang tidak dapat dirusak, kesinambungan
gerak, serta tenaga dan kekuatan yang terus menerus. Herbert Spencer menyebutkan adanya empat
dalil dari kebenaran universal (Ahmadnajib.wordpress.com), seperti :
a.
Kesatuan
hukum dan kesinambungan antara kekuatan-kekuatan yang tidak pernah muncul dengan
sia-sia dan abadi;
b.
Kekuatan
ini tidak musnah akan tetapi ditransformasikan kedalam bentuk persamaan yang
lain;
c.
Segala
sesuatu yang bergerak sepanjang garis setidak-tidaknya akan dirintangi oleh
sesuatu kekuatan yang lain;
d.
Ada
sesuatu irama dari gerakan atau gerakan alternatif.
D.
Aplikasi/Penerapan Teori dengan Kehidupan Saat ini
1.
Marcus
Tullius Cicero
Ajaran Cicero tentang kehidupan
politik :
a.
Mengkonfrontasi
pertanyaan kewajiban para filsuf. Cicero
dalam hal ini menginginkan kebijaksaaan atau ikut serta dalam sebuah negara. Para pemikir (khususnya pemikir tentang
politik) sudah banyak terlibat dalam masalah kenegaraan.
b.
Tentang
persemakmuran (commonwealht), menurut Cicero hal ini adalah urusan rakyat. Manusia adalah makhluk sosial alami dan
membentuk masyarakat politik. Hal ini
sesuai dengan keadaan masyarakat sekarang, dimana ditemukan banyaknya organisasi-organisasi
politik maupun lembaga-lembaga masyarakat yang berjalan sebagai mediator antara
rakyat dengan pemerintah guna kepentingan rakyat serta mengamati jalannya
pemerintahan, sehingga masyarakat juga berperan sebagai corrector selain
lembaga-lembaga resmi pemerintahan.
c.
Hukum
alam, menurut Cicero adalah konvensi-konvensi relatif yang hanya melayani
kepentingan mereka yang berkuasa. Fenomena yang terliat sekarang ini mengalami
hal yang memiliki kemiripian dengan ajaran Cicero ini. Banyaknya terjadi penyimpangan-penyimpangan
yang tidak hanya dilakukan oleh rakyat namun juga para pimpinan, kebjiksanaan
dan penerapan hukumu lebih dominanan diterapkan kepada para rakyat.
d.
Pembelaan
keadilan sebagai sebuah atribut universal dari akal dan dapat diakses oleh
semua mahkluk rasional. Pembelaan
keadilan ini berhubungan dengan kesetian para pemimpin dalam membawa negara dan
rakyatnya kepada kesejateraan semua aspek kehidupan, namun pada kenyataaan yang
terjadi saat ini terlihat kesetian untuk melakukan hal yang demikian sudah
sangat sulit untuk terjadi, hal ini disebabkan karena gaya kepemimpinan yang
mengetengahkan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
e.
Mendiskusikan
ciri-ciri penguasa yang baik. Menurut
Cicero seorang penguasa yang baik meliputi baik moral maupun sifat, dimana
dengan kebaikan yang dimiliki ini maka seorang penguasa mampu menjadi motivator
bagi rakyatnya, namun dalam realita saat ini seorang pemimpin masih belum
sepenuhnya menjadi seorang motivator bagi rakyatnya.
Ajaran Cicero selain yang tertulis diatas
juga ada ajaran lain tentang asal mula terbentuknya sebuah negara yakni dengan
melalui perjanjian masyarakat dan kontak sosial. Ajaran Cicero tentang terbentuknya sebuah negara
ini juga memiliki persamaan dengan kenyataan yang terjadi pada masa sekarang.
2.
Herbert
Spencer
Teori evolusi Herbert Spencer yang
mengatakan bahwa manusia mengalami evolusi dari hal yang sederhana ke hal yang
lebih kompleks maka jika dilihat sekarang terdapat keselarasan antara teori
yang dikemukakan dengan kenyataan saat
ini, dimana manusia dalam melaksanakan aktifitas menginginkan hal-hal yang
mampu mempermudah setiap aktifitas yang dilakukan, sehingga hal ini menyebabkan
perubahan struktur dan fungsi pada kehidupan manusia karena pada awalnya
pekerjaan tersebut dikerjakan oleh manusia berubah menjadi tenaga mesin.
Selain itu Herbert Spencer juga
memiliki pemikirannya tentang konsep Survival of The Fittest (yang kuatlah yang
akan menang). Menurut saya pemikiran
Herbert Spencer tentang hal ini masih sangat sesuai dengan keadaan sekarang
hanya saja dalam konteks atau kepentingan yang berbbeda. Pada saat itu konteks ini berhubungan dengan
bagaimana cara manusia memperthankan hidupnya ditengah ketidakmajuan peradaban
namun sekarang konteks tersebut berhubungan dengan bagaimana cara seseorang
atau sekolompok orang dalam memperoleh keuntungan atau kepentingan individu
maupun kelompokl-kelompok tertentu.
Siapapun yang memiliki keuatatan dalam mengarahkan atau menarik
perhatian dan dukungannya maka merekalah yang akhirnya akan menjadi pemenang.
BAB II
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
1.
Marcus
Tullius Cicero adalah seorang orator, negarawan Romawi kuno, ahli pidato latin,
ahli gaya prosa, pengacara, politikus dan filsuf, namun ia lebih dikenal
sebagai seorang filsuf dan negarawan.
2.
Hasil
pemikiran Marcus Tullius Cicero tertuang dalam buku De Republic (bertema
tentang politik dan keadilan) dan De Legitas (tentang hukum alam).
3.
Herbert
Spencer adalah seorang filsuf Inggris, seorang pemikir teori liberal klasik
terkemuk, ia juga yang menjadi orang pertama memperkenalkan konsep Survival of
The Fittest pada tahun 1850.
4.
Teori
evolusi Herbert Spencer dikenal dengan Survival of The Fittest, yang mengatakan
bahwa manusia mengalami evolusi dari hal yang sederhana ke hal yang lebih
kompleks.
DAFTAR PUSTAKA
Hendra, Najip,SP. 2011. Herbert Spencer Peletak Dasar Teori
Evolusi Universal, (Online), (http://ahmadnajip.wordpress.com/2011/11/18/herbert-spencer-peletak-dasar-teori-evolusi-universal/), diakses tanggal 17 September 2012.
Indonesia.com.mobile, (Online),
(http://indonesia.com/f/89052-sejarah-marcus-tullius-cicero/) diakses tanggal 17 September 2012
Ipahiepeh Blog. 2011. Mengenal Pemikiran Herbert Spencer, (Online),
(http://ipehipeh.blog,fisip.uns.ac.ad/2011/06/04/mengenal-pemikiran-herbert-spencer/), diakses 19 September 2012.
Marcus Tullius Cicero Biography-life,family,death,young,son,informastion,born,
house,marriage,time, (Online), (http://www.notablebiogrphies.com./Ch-Co/Cicero-Marcus-Tullius.html), diakses tanggal 17 September 2012
Rahman, Mujibror. Tokoh Sosiologi Herbert Spencer, (Online),
(http://id.shvoong.com/social-sciences/sociolgy/2120892-tokoh-sosiologi-herbert-spencer-/), diakses tanggal 17 September 2012.
Siturus, Utari Romauli, 2012. Pemikiran Marcus Tullius Cicero, (Online), (http://utariromauli.wordpress.com./2012/05/03/pemikiran-marcus-tullius-cicero/ ), diakses tanggal 18 September 2012
Waruwu, Maruwu. 2009. Cicero Filsuf dan Negarawan Sejati, (Online),
(http://niasmembangun.blog.com/2009/09/27/cicero-filsuf-negarawan-sejati/) diakses tanggal 18 September 2012
Wikipedia. Cicero-Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia
bebas, (Online), (http://idm.wikipedia.org/wiki/cicero/), diakses tanggal 18 September 2012.
Wikipedia, Herbert Spencer-Wikipedia Indonesia Ensiklopedia
Bebas, (Online), (http://id.m.wikipedia.org./wiki/herbert_Spencer), diakses tanggal 19 Septemberr 2012
2008.
Mengenal Pemikiran Herbert Spencer Cari Ilmu Online, (Online), (http://massofa.wordpress.com/2008/03/11/mengenal-pemikiran-herbert-spencer/), diakses tanggal 17 September 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)